Ketika mengikuti diskusi “Musikalisasi Puisi” di Taman Budaya Yogyakarta, malam Muharram, beberapa tahun silam, saya sempat menyimak penampilan para musisi kampus bermain di situ. Ada beberapa nomor lagu yang dinyanyikan dengan lyric puisi dari para sastrawan terkemuka. Instrumen yang mereka gunakan pun bermacam-macam. Ada perkusi, ada biola, ada bass, ada gitar, ada keyboard, termasuk ada vokalis perempuan yang bersuara lantang.
Sang pembicara, musisi sekaligus tokoh musik Yogyakarta yang berpengalaman dan handal, membeberkan pengalamannya bermusik dan bagaimana berkarya sehingga menghasilkan musik yang baik dan dapat diterima para pendengar. Di tengah-tengah pembicaraannya, tiba-tiba sang pembicara menyebut saya dan memanggil saya untuk maju ke depan mimbar ikut berbicara bersamanya.
Karena saya merasa bukan siapa-siapa, saya perkenalkan diri saya apa adanya. Saya lupa menyebutkan, di ruang depan rumah kami terdapat 2 almari besar penuh dengan buku karya sastra dunia, di antaranya karya ayah kami (yang merupakan warisan ayah kami), serta setumpuk CD, DVD, dan kaset, lebih dari 1.500 band dengan ribuan album, koleksi yang kami kumpulkan satu demi satu (yang nantinya akan saya wariskan kepada generasi berikutnya).
Waktu itu, karena dadakan dan tidak menyiapkan apa-apa, saya bicara tanpa referensi, kecuali hasil diskusi (lebih tepatnya, ngobrol-ngobrol) bersama teman-teman, itu pun, yang masih saya ingat. Mungkin yang dimaksud dengan ”Musikalisasi Puisi” adalah mengangkat karya-karya sastra, terutama puisi, sebagai lyric lagu, bukan pembacaan puisi yang diiringi musik. Kalau ini yang dimaksud, mungkin hal ini sudah banyak dilakukan. Di Indonesia bisa disebut Bimbo, Ebiet G. Ade, Leo Kristi, Gombloh, Frankie and Jane, Iwan Fals, Guruh Gipsy, Barong’s Band, Eros Djarot, dsb. Bahkan kalau dirunut ke belakang, banyak kita jumpai gendhing-gendhing tradisional dengan lyric sastra yang adiluhung. Atau semacam yang dilakukan para leluhur dengan Geguritannya.
Pertanyaannya, apakah musik yang dihasilkannya bisa menghantarkan puisi yang dibawanya sesuai dengan maksud yang dikandung puisi tersebut? Saat itu saya mengatakan, ranah puisi ya di puisi, ranah musik ya di musik. Artinya, ketika puisi dijadikan sebagai lyric lagu, maka ia sudah lebur menjadi bagian dari musik.
Barangkali bisa kita perhatikan karya musik Genesis, ”Firth of Fifth” (yang dirilis pada 1972 di album Selling England by the Pound) dengan ”Huma di atas Bukit”-nya Taufiq Ismail yang ”dimusikalisasi” Godbless atau ”Ruthless Queen”-nya Kayak dengan ”Cintaku Tertinggal di Malaysia”-nya Dewa. Di keduanya terdapat nafas lyric yang berbeda, namun dimunculkan dengan warna musik yang ”nyaris persis” sama. Apakah yang seperti ini yang dimaksudkan dengan Musikalisasi Puisi? Lalu di mana puisinya diletakkan?
Begitu pula bila kita simak karya cipta musik yang mengangkat Nostradamus, seorang ahli nujum Prancis yang hidup di sekitar abad 14 M. Setidaknya, musikalisasinya ini pernah digarap beberapa band, di antaranya: Pendragon (1993 – Nostradamus), Solaris (1999 – Nostradamus: Book of Prophecies), Nikolo Kotzev (2001 – Nostradamus), Kayak (2005 – Nostradamus the Fate of Man), dan Judas Priest (2008 – Nostradamus). Di sini jelas, karya musik yang bersumber pada satu tema yang sama, Nostradamus, bisa dimunculkan dengan berbagai macam aransemen, komposisi, harmonisasi, ritme, dan bahkan genre yang berbeda-beda. Apakah yang seperti ini yang dimaksud dengan Musikalisasi Puisi? Lalu di mana musiknya diletakkan?
Pada kesempatan ini, saya menyampaikan maaf apabila banyak salah menyebut dan mohon masukan dari teman-teman tentang hal tersebut. Bagaimana menurut Anda? Terimakasih.

